PERNYATAAN SIKAP
KBM FEB, FKIP & VOKASI
UNIVERSITAS SERANG RAYA
UNIVERSITAS SERANG RAYA
KAMPANYE 16 HARI ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
"DUKUNG HAK PEREMPUAN DAN KELOMPOK TERTINDAS"
Serang, 26 November 2019
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Setiap tahunnya, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.
Tindak kekerasan seksual semakin meresahkan. Hampir setiap hari kita bisa melihat di berbagai media kasus kekerasan seksual, banyak sekali terjadi. Bahkan korban tidak pandang umur mulai dari anak perempuan dan laki sampai orang dewasa. Kejadiannya terjadi di mana saja mulai dari rumah, tempat kerja, sekolah/kampus, jalan, angkutan umum dll. Pelakunya pun bisa siapa saja
Pemerintah yang seharusnya menciptakan ruang aman bagi perempuan malah berbalik membuat regulasi–regulasi anti terehadap perempuan ataupun menyerang tubuh perempuan bahkan menganggap perempuan hanya sebagai objek seksual. Bahkan bermunculan gerakan-gerakan intoleransi dan anti kebergaman juga ikut serta melegalkan penindasan terhadap perempuan.
Untuk itu kami Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), FKIP & Vokasi Universitas Serang Raya (Unsera), tertanggal 26 November 2019, menyatakan sikap secara tegas bahwa Menalak Keras Kekerasan terhadap Perempuan dan RUU Penanganan Kekerasan Seksual harus segera di sahkan oleh pemerintah menjadi Undang-undang, agar kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan bisa mampu kemudian di selesaikan. Namun bukan saja berharap pada pemerintah teteapi kekuatan utamanya adalah rakyat itu sendiri. Sudah seharusnya seluruh lapisan masyarakat turun tangan dalam melawan kekerasan terhada perempuan sebagai bentuk penghargaan atas kemanusiaan. Perempuan harus berorganisasi bergerak bersama membangun gerakan melawan kekerasan terhadap perempuan, melibatkan partisipasi seluruh elemen menghapus stigma-stigma yang mendriskiminasi perempuan. Juga kami menyerukan kepada perempuan yang menjadi korban kesalahan ada pada pelaku.
Adapun pernyataan sikap yang kami keluarkan ini merupakan salah satu bentuk PENOLAKAN dan PENGECAMAN segala bentuk kekerasann seksual perempuan yang terjadi di Indonesia. Ayo bangkit dan bergandengan tangan untuk menolak keras kekerasan terhadap perempuan dan menolak stigma yang melemahkan perjuangan perempuan!
Demikian press release ini dibuat, sebagai wujud kepedulian dan afirmatif action KBM FEB, FKIP & VOKASI UNSERA dalam mengawal isu Hak Asasi Manusia dan keadilan gender.
HIDUP MAHASISWA!
HIDUP PEREMPUAN MELAWAN!
Mengetahui :
Pimpinan dan seluruh kader KBM FEB, FKIP & VOKASI Universitas Serang Raya